kievskiy.org

Update Kasus Pemerkosaan Anak di Sulawesi Tengah: Oknum Polisi, Kepala Desa, dan Guru Jadi Tersangka

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/Gerd Altmann Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Perempuan berusia 16 tahun menjadi korban tindak asusila 11 orang di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) di Sulawesi Tengah. Kesebelas pelaku  kini  ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka adalah AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), A, AS, dan AA. Kemudian, seorang kepala desa di Parigi Moutong berinisial HR (43), guru SD di Desa Sausu berinisial ARH (40), dan oknum anggota kepolisian berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dengan inisial MKS.

“Oknum Polri yang terlibat kasus ini telah dimintai keterangan. Dan, kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polda (Kapolda) Sulteng, Irjen Po. Agus Nugroho, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Minggu, 4 Juni 2023.

Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah dan Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswi, Aksi Bejat Dilakukan Sejak 2021

Menurut Agus, oknum polisi tersebut pun kini telah ditahan di Markas Polda (Mapolda) Sulteng.

"Malam ini (Sabtu, 3 Juni 2023) langsung kami tahan, perlakuannya kita samakan dengan tersangka lain,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, MKS lebih dulu menjalani pemeriksaan sejak Rabu, 31 Mei 2023. Menurut Agus, MKS pun telah diberhentikan dari tugasnya di kepolisian sejak proses pemeriksaan dilakukan.

Selain MKS, 9 tersangka lainnya juga telah ditahan. Sementara itu, satu tersangka lain masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu. Sebelumnya, dua tersangka yang juga masuk ke dalam daftar DPO dan kabur ke luar Sulawesi Tengah pun telah ditangkap.

Baca Juga: Hotman Paris Tantang Dokter yang Lakukan Visum pada Suami Putri Balqis: IDI, Mohon Periksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat