kievskiy.org

Maksud Sebut Asusila Anak di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Singgung Soal Ancaman

Ilustrasi kasus pemerkosaan.
Ilustrasi kasus pemerkosaan. / Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT – Pernyataan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengenai kasus asusila anak di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), memicu ketidaknyamanan sejumlah pihak, terutama keluarga korban. Pasalnya, dia menilai kasus itu tak bisa dikategorikan sebagai pemerkosaan.

Dalam konferensi pers pada Kamis, 1 Juni 2023, Agus mengatakan bahwa narasi awal yang menyebutkan pemerkosaan adalah keliru tentu tak dikatakan tanpa dasar. Ia bicara karena dalam undang-undang pemetaan kategori semacam itu sudah diatur.

Satu kasus, kata dia, dapat dimasukan ke dalam rumpun pemerkosaan jika terdapat unsur kekerasan atau ancaman kekerasan di baliknya. Selain itu, Agus juga menggarisbawahi fakta bahwa aksi asusila itu terjadi secara terpisah. Dengan demikian istilah pemerkosaan bergiliran bukan frase yang tepat.  

“Dalam kaitan dengan dilakukan secara bersama-sama, dari pemeriksaan pun sudah jelas dan tegas bahwa tindak pidana ini dilakukan berdiri sendiri-sendiri, tidak dilakukan secara bersama-sama (oleh pelaku)," ucap Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, dikutip Minggu, 4 Juni 2023.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Didukung Jadi Wali Kota Depok, Gibran Rakabuming: Di Planet Namec Aja

Dalam kasus ini, terdapat 3 orang dari 10 orang tersangka yang statusnya masih buron alias DPO (dalam pencarian orang). Alih-alih berlama-lama menghindari polisi, Agus mengimbau ketiga tersangka supaya segera menyerahkan diri.

Terduga pelaku pemerkosa anak RO (15) yang telah jadi tersangka ada 11 orang, di antaranya kepala desa di Parigi Moutong dan HR (43), seorang guru SD di Desa Sausu, ARH (40). Lainnya ada AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.

Termasuk dalam daftar pelaku, yakni oknum anggota Brimob berinisial MKS. Namun yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. MKS belum tersangka lantaran dinilai belum cukup bukti.

Respons Keluarga usai Pernyataan Kapolda Sulteng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat