kievskiy.org

Nakes Ancam Mogok Nasional, Jubir IDl Tegaskan Layanan Emergency, IGD, ICU, dan Operasi Tetap Jalan

Demo nakes terkait RUU Kesehatan.
Demo nakes terkait RUU Kesehatan. /Pikiran Rakyat/Oktaviani Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berasal dari lima organisasi profesi medis dan kesehatan mengancam menggelar aksi mogok kerja. Hal itu bakal dilakukan jika DPR tidak memberhentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan).

"Tadi kita sudah tegaskan bahwa ini aksi terakhir kita. Setelah ini, kita menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kita hari ini," kata juru bicara IDI, Beni Satria, di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin 5 Juni 2023.

Menurut Beni, sikap mogok kerja tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan. Ia mengatakan, seluruh tenaga medis akan tetap konsisten mengerjakan pekerjaannnya.

"Tentu kita sampaikan bahwa untuk pelayanan Emergency, IGD, kemudian ICU, tindakan operasi Emergency, itu tetap berjalan. Ini sama seperti cuti lebaran. Cuti lebaran kita liburnya satu minggu, tidak ada yang masalah," tuturnya.

Baca Juga: Deretan Karangan Bunga Tolak RUU Kesehatan Padati Gedung DPR

"Tetapi tetap, dokter akan dihubungi, datang, perawat pun akan datang. Untuk pelayanan yang non-emergency, kita akan sampaikan itu untuk hentikan pelayanan itu sampai hak-hak dan tuntutan kita terpenuhi," katanya.

Beni menilai isi draf RUU Kesehatan tidak mengakomodasi kepentingan tenaga kesehatan. Pasalnya dengan mencabut sembilan undang-undang, kemudian merevisi 13 UU keseluruhan termasuk ketentuan-ketentuan pelaksanaan yang sudah dikeluarkan, ini dianggap sangat menimbulkan tanda tanya.

"Banyaknya pelayanan yang masyarakat harus membayar ratusan juta hanya untuk pejabat, milik pejabat itu tidak dicover oleh BPJS Kesehatan. Sementara kita melayani semua pasien-pasien BPJS Kesehatan di daerah dan bahkan gaji kita, bayaran kita tidak sebesar orang-orang yang memberikan pelayanan. Tentu teman-teman tau maksud saya gimana bayaran yang ratusan juta tadi," ujarnya.

Selain itu, dikatakan Beni, pihaknya meminta agar tidak boleh ada diskriminasi pelayanan kesehatan, bahwa pelayanan dokter, perawat, tenaga kesehatan itu harus satu standar, baik itu standar etik, standar pelayanan, standar profesi, tidak membeda-bedakan masyarakat atas ekonominya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat