kievskiy.org

Tangan Terborgol, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Mulai Jalani Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas memasuki ruang sidang.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas memasuki ruang sidang. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang oleh tersangka penganiayaan terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan.

Pantauan Pikiran-Rakyat.com, keduanya tiba sekira pukul 10.00 WIB. Sementara Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), sidang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat memasuki ruang sidang Shane nampak terlihat menunduk, sedangkan Mario berjalan dengan santai dengan tangan terborgol antara keduanya. Mereka pun juga tidak mengutarakan perkataan apa pun.

Baca Juga: Kinerja Ganjar Pranowo Dipertanyakan Usai Jawa Tengah Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2023

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Dalam sidang perdana ini, kata Djuyamto, PN Jakarta Selatan tidak melakukan pengamanan khusus. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.

“Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan,” ujar Djuyamto.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat