kievskiy.org

Megawati Ingin Segera Pindahkan Ibu Kota ke IKN, Rencana Jika PDIP Menangi Pemilu 2024

Megawati berpidato di Rakernas III PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, 7 Juni 2023.
Megawati berpidato di Rakernas III PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, 7 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengungkapkan komitmennya untuk mempercepat laju pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur, jika menang kembali di Pemilu 2024. Dia mengatakan akan meneruskan apa-apa saja yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dua periode terakhir.

Hal ini disampaikan Megawati ketika menutup agenda Rakernas III PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Ketum PDIP itu mengaku ingin segera memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.

"Dengan mendapatkan kepercayaan rakyat, PDIP memastikan bahwa apa yang menjadi perhatia utama Presiden Jokowi berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara, hilirisasi industri, sebagai sebuah jalan berdiri di atas kaki sendiri dan percepatan pembangunan koridor strategis di seluruh wilayah Indonesia melalui pembangunan Infrastruktur akan dilanjutkan," ucap dia.

Megawati menambahkan, PDIP berkompeten diembankan amanat tersebut lantaran memiliki pengalaman cukup setelah dua periode berada di pemerintahan. "Karena kita berpengalaman dua periode di pemerintahan," ucap Megawati.

Baca Juga: 355 Lahan Bekas Galian Emas Gurandil di Sukabumi Ditutup Permanen, Kini Ditanami Bibit Mahoni

Jokowi Meneken Perpres Percepatan Bandara VVIP di IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Negara, dikatakan bahwa tujuan dari sahnya Perpres adalah untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN.

"Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN," kata bunyi pasal 2 Perpres, dilihat Jumat, 9 Juni 2023.

Di sisi lain, pembangunan IKN dipastikan terus berlanjut tanpa terpengaruh tahun politik. Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat