kievskiy.org

Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Sita Dokumen Staf Hasbi Hasan

Ilustrasi kasus suap.
Ilustrasi kasus suap. /Pixabay/Mohamed_Hasan

PIKIRAN RAKYAT - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari tangan seorang saksi bernama Tri Mulyani. Penyitaan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Adapun Tri Mulyani bekerja sebagai Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan. KPK melakukan penyitaan dokumen usai memeriksa Tri Mulyani sebagai saksi pada Kamis, 8 Juni 2023.

"Tri Mulyani, Staf dari tersangka HH dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 9 Juni 2023.

Ali belum menjelaskan secara terperinci mengenai dokumen yang disita tersebut. Namun, diduga dokumen itu ada kaitannya dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polemik Ekspor Pasir di Indonesia, PBB Justru Serukan Aksi Lindungi Lautan Dunia

Selain itu, kata Ali, penyidik juga mengonfirmasi Tri Mulyani soal penerbitan surat tugas dinas untuk Hasbi Hasan di beberapa tempat.

"Saksi dikonfirmasi soal penjelasan tentang surat penugasan dinas tersangka HH di beberapa tempat," tutur Ali.

KPK Periksa Windy Idol

Sebelumnya, KPK rampung memeriksa penyanyi Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol pada Senin, 29 Mei 2023. Lembaga antirasuah mendalami hubungan kedekatan Windy dengan Hasbi Hasan.

"Sejauh ini hanya hubungan kedekatan Windy Idol dengan HH. Dan itu sedang kita dalami," kata Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat