kievskiy.org

Mahfud MD Buka Suara Soal Kasus Anggota Brimob Setor Rp650 Juta ke Atasan

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya ke Polri soal penyelidikan dan penindakan kasus anggota Brimob yang menyetorkan uang mencapai ratusan juta rupiah ke komandannya.

Adapun anggota Brimob itu bernama Bripka Andry Darma Irawan. Dia mengaku diminta uang hingga Rp650 juta oleh Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora.

"Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 9 Juni 2023.

Mantan Ketua Mahkaman Konstitusi ini mengaku tidak mengetahui secara persis kasus Bripka Andry Darma Irawan. Sebelumnya, pengakuan Bripka Andry yang menyetorkan uang mencapai ratusan juta rupiah ke Kompol Petrus viral di media sosial.

Baca Juga: Terjebak dalam Konflik Perang, Ratusan Anak Dievakuasi dari Panti Asuhan di Sudan

"Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan," ujar Mahfud.

Mahfud MD meminta agar pihak kepolisian melakukan tindak tegas dalam pengusutan kasus tersebut sebagaimana prosedur yang berlaku. Dia mengaki baru akan turun tangan jika ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur dalam perjalanan proses penindakannya.

"Kalau ada (kasus) gitu enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan," katanya.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan telah mendapatkan laporan soal pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang memberikan uang hingga sebesar Rp650 juta ke Kompol Petrus H Simamora.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat