kievskiy.org

Kasus Dugaan KDRT Politikus PKS, Istri Pertama Tuding Istri Kedua Bohong

Ilustrasi. Istri pertama politikus PKS berinisial BY tuding istri kedua bohong soal KDRT.
Ilustrasi. Istri pertama politikus PKS berinisial BY tuding istri kedua bohong soal KDRT. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT –  Wanita berinisial R yang merupakan istri seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial BY, melaporkan istri siri BY yang berinisial MY atas dugaan laporan palsu soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat suaminya pada Sabtu, 10 Juni 2023. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Membuat laporan pidana kepada wanita berinisial MY dan yang selama beberapa bulan ini sudah menggegerkan jagat media, keterkaitan dengan salah satu politikus partai,” kata kuasa hukum R, Mila Ayu Dewata Sari pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Dia menjelaskan, laporan KDRT yang dibuat MY terhadap suaminya terindikasi palsu berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan oleh R.

“MY menyebut cerita tentang adanya penganiayaan dan kemudian dibumbui menjadi laporan KDRT dan terindikasi pembohongan publik karena tidak disertai dengan Visum et Repertum )VER) yang sah dan meyakinkan,” kata Mila Ayu Dewata Sari dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Heboh Mobil Google Maps Tersesat di Malang, Netizen: Pantes Gue Suka Nyasar

Menurut kuasa hukum R, VER merupakan alat bukti sah dan meyakinkan adanya penganiayaan sehingga ketiadaan bukti tersebut mengindikasikan adanya kebohongan. Oleh karena itu, kasus tersebut memerlukan pemastian terhadap keaslian dan keabsahan VER yang dilampirkan.

“Karena itu kami melaporkan balik MY dengan sangkaan pasal pasal 220, 310, dan juga 311 KUHP,” katanya.

Tidak hanya mempersoalkan VER, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti indikasi kebohongan terstruktur dan sistematis yang dilakukan MY, termasuk bukti kebohongan MY secara personal yang disampaikan secara digital maupun dalam pernyataan pers.

“Termasuk mengenai kebohongan MY yang mengaku hamil dan diperkosa. Sementara hingga saat ini, MY tidak pernah menunjukkan hasil pemeriksaan kehamilannya dari instansi kesehatan atau kedokteran yang berizin,” ucapnya.

Baca Juga: Libur Idul Adha 2023 Diusulkan Jadi 2 Hari, Sekum Muhammadiyah: Saya Kira Pegawai Negeri Setuju

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat