kievskiy.org

Bantah Ekspor Pasir Laut untuk Investasi Singapura di IKN, Logika Menteri KP Dipertanyakan Said Didu

Ilustrasi pasir laut.
Ilustrasi pasir laut. /Pixabay/sweetlouis

PIKIRAN RAKYAT - Logika Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dipertanyakan mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan yang diberikan anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengenai ekspor pasir laut.

Mengenai ekspor pasir laut, muncul kabar yang mengatakan jika kebijakan tersebut supaya melancarkan investasi Singapura di IKN. Namun, isu tersebut dibantah oleh Sakti Wahyu Trenggono.

Sakti Wahyu Trenggono berujar jika ekspor pasir laut dilakukan untuk kepentingan Indonesia. Hal tersebut dikatakan olehnya dengan melihat banyaknya reklamasi di dalam negeri.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi oleh Said Didu. Ia mempertanyakan logika yang dimiliki Sakti Wahyu Trenggono dalam menjelaskan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Menteri KP Bantah Ekspor Pasir Laut Untuk Investasi Singapura di IKN, MSD: Jangan Berkelit

"Pak Menteri @kkpgoid yth, bagaimana logika Bpk ttg :1) bhw krn kbthn dalam negeri utk reklamasi naik maka diizinkan ekspor pasir laut ?" kata Said Didu.

Selain itu, Said Didu juga menyoroti negara yang membutuhkan pasir laut. Singapura disebut-sebut sebagai negara yang butuh untuk mendapatkan pasir laut tersebut.

Oleh karena itu, Said Didu tidak percaya dengan pernyataan yang diberikan Sakti Wahyu Trenggono. Apalagi, dengan mengimpor pasir laut, Singapura bisa memperluas negaranya.

"2) bhw izin ekspor pasir laut tdk terkait dg kepentingan Singapura, pdhl negara yg butuh impor pasir laut adalah Singapura. KAMI TDK BODOH PAK," ucap Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat