kievskiy.org

MK Diharapkan Tetap Putuskan Sistem Proporsional Terbuka, Aturan Main Jangan Diubah di Tengah Jalan

Ilustrasi Pemilu, apakah memakai sistem proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup.
Ilustrasi Pemilu, apakah memakai sistem proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup. /Antara/Andreas Fitri Atmoko Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan putusannya atas uji materiil tentang sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup pada Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB, di Gedung MKRI Jakarta.

Putusan ini menyedot perhatian masyarakat dan partai politik, khususnya para calon anggota legislatif, yang mengharapkan perubahan tidak dilakukan di tengah proses menuju pemilu 2024 yang sudah berjalan.

Menurut pakar Ilmu Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa, kedua sistem baik terbuka atau tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, berbagai bentuk perubahan sistem sebaiknya dilakukan sebagai persiapan untuk pemilu berikutnya.

"Aturan main jangan diubah di tengah-tengah. Kalau sekarang mau diubah, jadi aneh menurut saya. Kalau pun mau, perubahannya untuk persiapan nanti saja, untuk pemilu yang akan datang. Sekarang, kita ikuti yang sudah disepakati dulu dengan sistem terbuka," katanya di Bandung, Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Empat Variabel Penentu Kemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Menurut Pengamat, Salah Satunya Jokowi Effect

Saat sekarang, kata dia, banyak caleg yang merasa cemas dengan kemungkinan adanya perubahan aturan main. Bahkan, beberapa caleg yang dikenalnya menyatakan akan mundur dari pencalonan apabila sistem pemilu berubah menjadi tertutup.

Alasannya antara lain karena caleg, apalagi petahana, sudah membina hubungan dengan konstituennya sejak lama. Sementara, sistem proporsional tertutup mengatur masyarakat pemilih untuk memilih partai sehingga anggota legislatif yang terpilih merupakan kewenangan parpol.

"Ketika pilihannya terbuka atau tertutup, ya dua-duanya punya potensi untuk mengantarkan kondisi yang lebih baik. Kalau wacana hybrid, enggak lah kalau menurut saya, itu juga akan mengubah banyak aturan main," ujarnya.

Baca Juga: Daya Tampung PPDB SMPN Cimahi Lewat 4 Jalur Pendaftaran Capai 4.000 Siswa

Rakyat tidak bisa berdaulat penuh

Menurut caleg DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Mochtar Mohamad, para caleg berharap supaya pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Sistem pemilu itu dikatakannya lebih adil untuk semua pihak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat