PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy mengklaim dirinya menawarkan bantuan dengan membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil Rubicon miliknya.
Pernyataan itu disampaikan Mario Dandy dalam Persidangan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023.
"Jadi saat security ngomong jangan main hakim sendiri, saya menyampaikan ke saksi N: Ya sudah ayo sekarang ke rumah sakit," kata Mario Dandy.
Namun, klaim tersebut dibantah oleh dua saksi yang berada di TKP sekaligus, yakni saksi Natalia (N) dan Rudy Setiawan (R). Mereka mengatakan tidak mendengar Mario Dandy menawarkan hal itu.
Baca Juga: Imbas Kasus Guru ASN yang Viral, Mantan Kepala BKPSDM Pangandaran Kena Sanksi
"Saya tidak mendengar, Yang Mulia karena saat itu saya fokus ke David," ujar Natalia.
"Saya tidak mendengar (tawaran Mario Dandy)," kata Rudy.
Mario Dandy Ancam Tembak David hingga Telepon Brimob
Ayah kandung David Ozora, Jonathan Latumahina membongkar pengancaman serius yang diterima anaknya via pesan WhatsApp.