kievskiy.org

Semua Harta Mario Dandy Bisa Disita untuk Ganti Rugi Rp100 Miliar ke David Ozora, Pengacara: tapi Apa Ada?

Ilustrasi harta kekayaan.
Ilustrasi harta kekayaan. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Seluruh harta Mario Dandy Satriyo (20) bisa disita untuk membayar restitusi atau ganti rugi biaya pengobatan korban penganiayaannya, David Ozora (17). Namun, harta yang disita merupakan harta atas nama terdakwa, bukan orangtuanya.

"Jadi semua harta Mario atas nama dia bisa saja disita untuk dilakukan pelelangan bayar restitusi itu," kata Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2023.

Dia menuturkan bahwa pada saat ini, kondisi Mario Dandy masih menjadi mahasiswa dan belum bekerja. Sehingga, belum diketahui sejauh mana tahapan restitusi apabila dikabulkan.

Andreas Nahot Silitonga juga menegaskan, restitusi tentu sepenuhnya menjadi tanggung jawab terdakwa Mario Dandy yang melakukan tindak pidana, bukan sang ayah Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Ayah David Ozora Tolak Permintaan Maaf Mario Dandy: Keterlaluan, Bilangnya Sambil Cengar-cengir

"Saya juga engak tahu apakah ada aset atas nama dia. Hanya sepanjang kalau itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik melakukan pergantian atas restitusi itu," tuturnya.

Kemudian, Andreas Nahot Silitonga menilai jika sudah dinyatakan adanya nominal restitusi secara tertulis, sangat disayangkan jika hal itu tidak bisa terbayar penuh oleh sang klien. Mengingat statusnya yang belum memiliki penghasilan.

Meski begitu, pihaknya menegaskan akan bertanggung jawab dengan terus mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap adanya keputusan dari majelis hakim seadil-adilnya.

"Restitusi atas dia secara pribadi yang akan mempertanggungjawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Andreas Nahot Silitonga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat