kievskiy.org

Alasan PSI Minta Kepesertaan BPJS Dihapus: Hak WNI Banyak Terenggut

BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan. /Antara/HO-Humas BPJS Kesehatan Antara/HO-Humas BPJS Kesehatan

PIKIRAN RAKYAT - Wasekjen PSI, Dedek Prayudi atau yang biasa disapa Uki mengungkapkan alasan meminta dihapuskannya sistem kepesertaan BPJS. Permintaa tersebut kembali digaungkan usai adanya kabar mengenai ibu yang membunuh dua anaknya lalu bunuh diri.

Ibu tersebut dikabarkan memiliki gangguan jiwa. Ia sebelumnya telah melakukan pengobatan dengan menggunakan BPJS sejak 2018.

Namun, pada beberapa bulan yang lalu ia berhenti melakukan pengobatan karena suaminya dikabarkan tidak mampu lagi membayar iuran BPJS. Setelah beberapa saat, tragedi pembunuhan dan bunuh diri itu pun terjadi.

Berkaca dari insiden tragis tersebut, Uki kemudian berujar jika PSI meminta agar pemerintah menghapuskan sistem kepesertaan BPJS. Ada beberapa alasan yang ia sebutkan atas permintaan tersebut.

Baca Juga: Ibu di Jember Bunuh 2 Anak Lalu Bunuh Diri karena Tak Mampu Bayar BPJS, PSI Minta Sistem Kepesertaan Dihapus

"Kenapa sistem kepesertaan BPJS Kesehatan sebaiknya dihapus? 1. BPJS dibentuk dari semangat perwujudan keadilan sosial, terutama mengacu pada UU no 40 tahun 2004 tentang SJSN sebagai pelaksanaan dari konstitusi UUD 1945 pasal 28H ayat 3 dan pasal 34 ayat 2 yakni kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan TANPA TERKECUALI," kata Uki.

Disebutkan oleh Uki, sistem BPJS sekarang membuat banyak WNI terenggut haknya alih-alih mendapatkan layanan kesehatan. Ia menyebutkan praktik tersebut karena permasalahan administratif.

"2. Pada prakteknya, dengan sistem BPJS yang sekrang, banyak WNI terenggut haknya dalam pemenuhan layanan kesehatan karena hal administratif," ujar Uki.

Selain itu, bagi Uki, adanya FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) dan FKRTL (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut) tidak efektif. Hal tersebut disebut menghasilkan diskriminasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat