PIKIRAN RAKYAT - Meski dihadang penolakan dari dua fraksi, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law akan segera disahkan menjadi Undang-undang (UU).
Puan mengatakan, dalam waktu dekat, DPR RI akan mengambil keputusan tingkat II bagi RUU Kesehatan, yaitu dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Masa Persidangan DPR saat ini.
"Insya Allah pada Masa Sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat II-nya pada waktu yang tepat," kata Puan, di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Puan menyebut pihaknya akan menindaklanjuti dan mencermati RUU Kesehatan yang telah diambil persetujuan dalam pembicaraan tingkat I pada rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin, 19 Juni 2023.
"Alhamdulillah di tingkat I sudah diputuskan," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: SBY Mimpi Bertemu Sosok Presiden ke-8 Indonesia, Netizen: Spill dong Pak
Proses kesepakatan diambil DPR RI tidaklah mulus. Pasalanya, dari sembilan fraksi terdapat dua partai politik yang kukuh dalam penolakan. Namun, mengesampingkan ketidaksepahaman 2 fraksi, Puan mengatakan pendapat dominan tetap keluar sebagai pemenangnya.
Puan memutuskan untuk melanjutkan pembicaraan tingkat II dan gegas memutuskan peresmian terhadap RUU kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR RI mendatang.
"Walaupun masih ada teman-teman dari dua fraksi yang tidak menyetujui, namun kan sesuai dengan mekanismenya, tingkat I itu sudah menjadi satu keputusan yang kemudian bisa diambil untuk jadi suatu keputusan di DPR," tutur dia.