kievskiy.org

Demokrat dan PKS Ngotot Tolak RUU Kesehatan, Draft Terkesan Buru-buru Sampai ke Paripurna

Ilustrasi nakes. Fraksi Demokrat dan PKS bersikeras menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Ilustrasi nakes. Fraksi Demokrat dan PKS bersikeras menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Freepik/jcomp

PIKIRAN RAKYAT - Fraksi Demokrat dan PKS bersikeras menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU), sebagaimana kesepakatan Komisi IX DPR dan Pemerintah. Perwakilan Demokrat menyebut pengesahan RUU cenderung terlalu terburu-buru.

"RUU kurang beri ruang pembahasan yang panjang dan terkesan terburu-buru. Maka dengan ini Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan dibahas menjadi UU," kata anggota Komisi IX Fraksi Demokrat, Aliyah Mustika Ilham dalam rapat, dikutip dari siaran YouTube DPR RI, Senin, 19 Juni 2023.

"Dalam pembahasan RUU kesehatan ada sejumlah persoalan mendasar. Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus," ucapnya lagi.

Fraksi Demokrat tersebut juga sempat menyoroti kebijakan terkait dokter asing. Aliyah menyarankan agar para dokter asing seyogianya ikut terikat oleh aturan yang berlaku di Indonesia. Kemudian besar harapannya supaya terdapat kesetaraan hak bagi seluruh tenaga medis dalam negeri.

Baca Juga: KPAI Desak Kepolisian Ungkap Dugaan Perdagangan Manusia di Panti Pijat dan Tempat Hiburan Malam

"Demokrat dukung kehadiran dokter asing tapi tetap mengedepankan bahwa seluruh dokter lulusan Indonesia atau luar negeri diberikan pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara dalam kembangkan karier. Dokter asing harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku," kata Aliyah.

Setali tiga uang, anggota rapat yang juga menunjukkan sikap kontra terhadap pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law ini berasal dari anggota Komisi IX Fraksi PKS Netty Ptasetiyani. Menurutnya, fatal apabila RUU ini sah menjadi UU ketika kontroversi masih tinggi di masyarakat.

"Jangan sampai UU yang baru diundangkan diuji ke MK atau menimbulkan polemik seperti UU Cipta Kerja. Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih panjang agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya," ucapnya.

Nakes Mogok Kerja Nasional Tolak RUU Kesehatan

Baca Juga: Profesor Zubairi Djoerban Apresiasi Aldi Taher Sumbangkan Penjualan Tiket ke Yayasan Kanker: Saya Tahu Betul

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat