kievskiy.org

Pemerintah Tetapkan Libur Panjang Untuk Idul Adha, Menko PMK Ungkap Arahan Jokowi

Ilustrasi pengamatan hilal. Observatorium Muhammadiyah menentukan hari Idul Adha dengan melihat hilal memakai metode ini, berbeda dengan pemerintah.
Ilustrasi pengamatan hilal. Observatorium Muhammadiyah menentukan hari Idul Adha dengan melihat hilal memakai metode ini, berbeda dengan pemerintah. /Antara/Moch Asim

PIKIRAN RAKYAT- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menanggapi libur panjang yang diberikan untuk Idul Adha. Berkaitan dengan jadwal tersebut, ia berujar jika jadwal tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Idul Adha akan jatuh pada 29 Juni 2023. Dari jadwal tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama.

Oleh karena itu, Idul Adha yang biasanya hanya libur satu hari, kini menjadi tiga hari. Berkaitan dengan jadwal tersebut, Muhadjir Effendy berujar jika ada arahan Jokowi.

Jokowi memberikan arahan tersebut sebagai masa transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi. Hal tersebut mengingat pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Cawe-cawe Capres 2024, Bawaslu Tak Jadikan Masalah

"Seperti arahan dari Bapak Presiden bahwa cuti bersama ini nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Bapak Presiden," kata Muhadjir Effendy.

Selain sebagai transisi dari pandemi ke endemi Covid-19, libur panjang tersebut juga diakumulasikan dengan libur akhir pekan. Selain itu, bertepatan pula dengan libur sekolah.

"Maka akan terjadi libur panjang, itu yang nanti dimaksudkan adalah untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal. Kemudian juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Idul Adha juga kita akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah," ujar Muhadjir Effendy.

Penetapaan libur Idul Adha tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat