kievskiy.org

Anies Baswedan Disebut Bakal Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Saya Tidak Tahu

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku tak tahu soal pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyebut bahwa Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Keterangan itu disampaikan Mahfud MD usai mengisi kuliah umum bertema Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi di Universitas Pasundan di Bandung pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023.

"Saya tidak tahu," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 22 Juni 2023.

Mahfud MD pun menyebut jika dirinya tak punya sumber kredibel untuk mengomentari informasi mengenai status tersangka yang katanya akan ditetapkan untuk Anies Baswedan.

Baca Juga: Closing Date Kedatangan Jemaah Haji Indonesia ke Arab Saudi Diperpanjang hingga 24 Juni

"Ia (Denny Indrayana) kan biasanya punya sumber yang katanya kredibel. Mungkin. Saya enggak punya sumber untuk menanggapi itu," ujarnya.

Sebagai informasi, Denny Indrayana juga pernah menyampaikan isu bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan bahwa Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Ia mengaku menerima informasi tersebut dari A1. Kenyataannya, MK memutuskan bahwa sistem proporsional terbuka tetap diterapkan dalam Pemilu 2024.

Pernyataan Denny Indrayana Soal Anies Baswedan

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Anies Baswedan segera berstatus sebagai tersangka korupsi. Ia mengaku mendapatkan informasi itu dari anggota DPR.

Baca Juga: Kemenag Bongkar Kendala Investigasi Al Zaytun: Hanya Saja Harus Dipastikan

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk memukul tugas lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat