PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut buka suara mengenai kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia mengungkapkan hingga kini pemerintah masih mendalami kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di ponpes tersebut.
Keterangan tersebut disampaikannya saat mengisi kuliah umum bertema Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi di Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023.
"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 22 Juni 2023.
"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Diduga Lakukan Pengancaman dengan Kekerasan, Mantan Karyawan Lapor Polisi
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD pun merespons pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu yang menyebut bahwa ponpes Al Zaytun menganut syariat yang berbeda dengan ajaran Islam. Ia menegaskan, jika nantinya temuan masalahnya menyangkut penyelenggaraan institusi, maka ponpes tersebut akan berhadapan dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," ucapnya.
Mahfud MD pun berharap, investigasi yang dilakukan oleh MUI Jawa Barat bisa berjalan baik, sebagaimana harapan masyarakat.
"Kita menunggu hasilnya," tuturnya.