kievskiy.org

MUI Sebut Al Zaytun Terafiliasi NII, Temukan Penyimpangan Sejak 2022

Ilustrasi afiliasi kelompok.
Ilustrasi afiliasi kelompok. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan adanya temuan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Temuan itu didapat, setelah dilakukan penelitian terhadap pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa pihaknya pernah melakukan penelitian soal Al Zaytun. Hasil penelitian menemukan bahwa Ponpes tersebut terafiliasi dengan gerakan NII.

Menurutnya, penelitian terhadap Al Zaytun dilakukan pada 2022. Pada saat itu, telah ditemukan bahwa Ponpes tersebut menyimpang dari ajaran agama.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan NII. Sudah sangat jelas, terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat," kata Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga: PWNU Jabar: Memondokkan Anak di Pesantren Al Zaytun Hukumnya Haram

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah menyimpang dari paham keagamaan, dia terafiliasi dengan gerakan NII dan sebagai MUI tentu ya dia wajib dibina," tuturnya menambahkan.

Ikhsan Abdullah pun berharap pemerintah bisa membina Al Zaytun, karena khawatir mengenai akan adanya bibit-bibit radikal. Dia menekankan bahwa penyimpangan keagamaan di Ponpes itu harus diluruskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat