kievskiy.org

Mahfud MD soal RUU Perampasan Aset Gantung di DPR: Sudah Bertahun-tahun Disusun, Kita Sudah Siap

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. /ANTARA/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, buka suara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Hingga kini, RUU tersebut masih menggantung di DPR.

Mahfud mengatakan, RUU Perampasan Aset harus menjadi pembahasan prioritas sehingga dapat segera diproses DPR. Sebab, pemerintah sudah mengirimkan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset ke DPR sejak 4 Mei 2023.

"Surat Presiden (Surpres) yang berisi permintaan agar RUU Perampasan Aset jadi prioritas pembahasan juga sudah diserahkan ke DPR. Sudahnya masuk ke DPR tanggal 4 Mei 2023,” kata Mahfud sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Kamis, 22 Juni 2023.

Baca Juga: Diluncurkan 18 Agustus 2023, Kereta Cepat Jakarta Bandung akan Digratiskan 90 Hari

Menurut Mahfud, Surpres itu harus direspons oleh DPR dalam tenggat waktu yang telah ditentukan. Oleh sebab itu, pemerintah sedang menunggu tindak lanjut dari legilatif.

“Suratnya akan ditanggapi dalam waktu tertentu, sudah ada aturannya, kita tunggu saja prosesnya," tutur kata Mahfud.

Adapun RUU Perampasan Aset dirancang untuk menutup celah terjadinya tindak pidana penggelapan uang atau kekayaan negara. Mahfud meyakini apabila RUU sudah disahkan menjadi UU, maka pelaku bakal sulit mengalihkan harta hasil kejahatan kepada pihak lain.

Baca Juga: Puan Maharani Dipastikan Tak Pilih Sendiri Nama-Nama Timses Pemenangan Ganjar Pranowo

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, dengan kebijakan tersebut memungkinkan negara untuk melakukan penyitaan terhadap aset hasil pencucian uang, rasuah, perdagangan orang, narkoba hingga terorisme tanpa harus menunggu adanya putusan pengadilan. Menurutnya, penyitaan bisa dilakukan asalkan telah terpenuhinya bukti permulaan yang cukup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat