kievskiy.org

Beberkan Kuasanya Atas Ponpes Al Zaytun, Kemenag: Kami Bisa Bekukan

Massa kepung Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, para santri kompak nyanyikan lagu Yahudi
Massa kepung Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, para santri kompak nyanyikan lagu Yahudi /Twitter.com/@Stevaniehuangg

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) turut menyoroti kontroversi yang muncul akibat kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pesantren tersebut dicurigai memenyebarkan paham keagamaan yang dinilai sesat hingga menyulut keresahan publik.

Terkait polemik keberadaan Ponpes Al Zaytun, Kemenag sebelumnya mengatakan bila pihaknya bersama MUI, dan sejumlah ormas agama masih berupaya melakukan investigasi secara menyeluruh.

Adapun nasib Al Zaytun akan ditentukan setelah informasi yang inklusif dapat terkumpul.

"Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. MUI juga sudah berkunjung ke sana, semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu," katanya.

Baca Juga: Pesawat PK SMW Hilang Kontak di Yalimo Papua, Bawa Empat Penumpang

Di sisi lain, Kemenag juga menjelaskan ada kekuatan yang tak bisa dihindari Al Zaytun jika institusinya terbukti bersalah.

Sebagai lembaga yang menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, Kemenag bisa saja membekukan izin madrasah tersebut jika ditemukan pelanggaran.

"Kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," ucapnya.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Anna.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat