kievskiy.org

Pungli di Rutan KPK Sudah Terjadi Sejak Lama tetapi Baru Terbongkar Sekarang

Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia mengatakan, pungli dilakukan oknum petugas lapas untuk meloloskan alat komunikasi.

"Berdasarkan informasi sementara, ini sudah terjadi lama namun baru terbongkar sekarang, karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan," ujar Nurul Ghufron pada Jumat, 23 Juni 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Ghufron akan terus melanjutkan penyelidikan pungli itu, termasuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat. "Siapa saja yang terlibat masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan dan kluster penanganannya masih didalami," ujarnya.

"Yang jelas peristiwa ini akan diusut tuntas sesuai hukum kepada siapapun insan KPK yang terlibat," ujarnya lagi.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia U-17 di Indonesia Bentrok dengan Jadwal Manggung Coldplay, GBK Terancam Tak Bisa Dipakai?

Pergantian Petugas Rutan

KPK sudah melakukan pergantian sejumlah petugas rutan untuk memudahkan proses pengusutan pungli itu. 

"KPK langsung melakukan rotasi beberapa pegawai di Rutan Cabang KPK tersebut untuk memudahkan pemeriksaan oleh Tim Penyelidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan semua data kepada lembaga antirasuah itu terkait dugaan pungli di rutan yang nilainya mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga: Cerita Korban Penipuan Like Subscribe YouTube: Rugi hingga Rp21 Juta, Diancam Sebarkan Identitas

"Sudah di sana semua datanya ya," ujar Ivan Yustiavandana pada Jumat, 23 Juni 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat