kievskiy.org

Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK

Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Ketika Dewan Pengawas KPK mengumumkan ditemukannya pungutan liar di rumah tahanan KPK Jakarta Timur, kita sangat terkejut. Nilainya ditaksir mencapai Rp4 miliar.

Berita itu pun berkembang cepat, muncul macam-macam tanggapan dari berbagai pihak. Masyarakat menilai hal itu memperburuk citra KPK. KPK langsung menanganinya dengan memberhentikan beberapa orang pegawainya. Pertanyaannya, mengapa hal itu bisa terjadi? Apakah penyelesaiannya akan sebatas itu?

Kita jadi ingat kembali kasus Lili Pintauli Siregar. Sebagai komisioner KPK, Lili diduga menerima gratifikasi. Dewas KPK sudah menjadwalkan akan memeriksa yang bersangkutan. Tapi Lili mengambil langkah lebih cerdik. Dia mengundurkan diri, sehingga Dewas KPK tidak melanjutkan perkaranya.

Baca Juga: Kurban Politik Penentu Karier Politisi

Jika di tingkat atas Lili menerima gratifikasi, sementara di tingkat bawah petugas KPK menerima pungli, hanya satu indikasinya, KPK sudah dalam kondisi mencemaskan. Kalau KPK terbukti tidak bersih dari korupsi, apa lagi yang bisa diharapkan?

Masalahnya justru menimbulkan persoalan yang berkelindan, karena belakangan KPK telah melakukan penahanan terhadap Menkominfo Johny G Plate karena diduga melakukan korupsi. Berbeda dengan kasus-kasus lain, perkara ini diduga beraroma politik. Masalahnya yang bersangkutan merupakan kader parpol Nasdem. Parpol pimpinan Surya Paloh ini awalnya merupakan bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi. Tapi belakangan koalisi menjadi retak setelah Surya Paloh menetapkan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024.

Jika terbukti di rutan KPK terjadi pungli, persangkaan publik bahwa KPK tidak melakukan tugasnya secara profesional akan lebih mengental. Dugaan pesan kepentingan politiknya akan melebar ke mana-mana. Lebih jauhnya lagi, KPK akan dianggap sudah menjadi lembaga yang kurang bisa dipercaya. Integritasnya diragukan.

Baca Juga: Pelaksanaan Sistem Cuti Bersama

Berbagai kemungkinan yang mengarah ke sana, harus dicegah dengan sungguh-sungguh. Tapi, tampaknya akan sangat berat. Sejak awal setelah dipimpin Firli Bahuri, kredibilitas KPK makin diragukan. Pemerintah menyadari hal itu. Dibentuknya Dewan Pengawas, yang tidak ada sebelumnya, merupakan pengakuan ada indikasi mekanisme kerja di lingkungan komisi anti korupsi ini yang perlu diawasi, karena rawan diselewengkan. Namun sejauh ini Dewas terkesan hanya sebagai macan ompong.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat