kievskiy.org

Seniman Tato di Jakarta Olesi Wajah Pacarnya Pakai Kotoran, Sakit Hati Lantaran Kejadian Ini

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka

PIKIRAN RAKYAT – Seniman tato berinisial EP berusia 29 tahun ditangkap polisi setelah menganiaya dan mengolesi wajah pacarnya yang berusia 23 tahun pakai kotoran. Penangkapan EP terjadi setelah sang pacar melaporkannya dan meminta visum kepada Polsek Cilandak Jakarta.

Laporan tersebut masuk dengan nomor LP/B/436/B/VI/2023/SEK Cilandak/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada Minggu, 18 Juni 2023. Beberapa hari kemudian, EP pun ditangkap.

Motif EP

Aksi EP yang menganiaya dan mengolesi wajah pacarnya itu dilandasi lantaran rasa sakit hati. Pasalnya, pacar EP mengkhianatinya.

Baca Juga: Puisi Satire Butet Kartaredjasa Direspons Gerindra: Cerewet Demi Isi Dompet

Kasus tersebut berawal dari rasa curiga EP terhadap pacarnya yang diduga berselingkuh darinya. Kemudian, EP pun datang ke indekos pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu, 18 Juni 2023 pagi.

Saat itu, EP melihat ada pria lain di kamar sang pacar. Pria tersebut langsung kabur ketika pintu kamar dibuka.

"EP merasa sakit hati karena selama ini membiayai biaya indekos bulanan dan mengantar jemput pacarnya saat kerja," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Minggu, 25 Juni 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil Yakin Pemerintah Pusat Pertimbangkan Sanksi Administratif untuk Al Zaytun secara Matang

Kemudian, EP memukul dan mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran. Setelah itu, korban langsung membuat laporan ke polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat