kievskiy.org

Polri Usut Kasus Ponpes Al Zaytun, Bakal Diproses Jika Ada Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama. /Raisan Al Farisi/ Antara

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian akan menindaklanjuti laporan terkait polemik kasus Pondok Pesantren Al Zaytun, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat soal dugaan penistaan agama. Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang dilayangkan untuk pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Laporan tersebut telah masuk dengan nomor LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri pada tanggal 23 Juni 2023.

“Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, nanti kami akan tangani dari sana,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 26 Juni 2023.

Guna mendalami laporan untuk Panji Gumilang tersebut, kepolisian akan memintai keterangan sejumlah pihak, yakni saksi pelapor, dan saksi ahli. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga akan digandeng kepolisian dalam penyidikan tersebut.

Baca Juga: Dua TKP Pembacokan dalam Satu Malam, Teror Berandalan Bermotor di Kota Sukabumi

“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi, kami akan minta keterangan ahli, minta keterangan MUI. Dari hasil pemeriksaan tersebut jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” ujarnya.

Pernyataan DPP FAPP

Salah satu pihak dari DPP FAPP, Ihsan Tanjung mengatakan bahwa terdapat banyak kontroversi di lingkungan Al Zaytun, dibawah kepemimpinan Panji Gumilang. Kontroversi yang dimaksudkan tersebut mengarah pada penistaan agama, salah satunya soal salat Idul Fitri, di mana saf perempuan dan laki-laki sejajar.

Tak hanya itu, sebelumnya, MUI juga pernah menyebut bahwa beberapa ajaran Panji Gumilang merupakan hal yang sesat.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Konser Coldplay di GBK Bentrok dengan Piala Dunia U17 2023

Penanganan Kasus Al Zaytun Dilimpahkan ke Pemerintah Pusat

Saat ini, penanganan kasus Al Zaytun telah berada di tangan Pemerintah Pusat. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melaporkan hasil kerja dari tim investigasi terkait kontroversi ponpes tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.  

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat