PIKIRAN RAKYAT - Kasus incest atau inses antara ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sedang menjadi sorotan masyarakat. Hubungan inses tersebut telah berlangsung selama 10 tahun sejak 2013.
E (26) melahirkan tujuh bayi dari hubungan inses dengan sang ayah, R (57). Kemudian R secara keji membunuh tujuh bayi hasil inses dengan cara dibekap dan dibungkus kain.
Apa itu inses?
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), inses adalah hubungan seksual atau perkawinan antara dua orang yang bersaudara dekat yang dianggap melanggar adat, hukum, atau agama.
Baca Juga: Daftar Lokasi Sholat Idul Adha pada Rabu, 28 Juni 2023 di Kota Bandung
Mengutip situs resmi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pelaku kekerasan dalam bentuk inses tidak selalu dijatuhi hukuman mati walaupun banyak negara telah menerapkan hukuman mati bagi pelakunya.
Sebab, hukuman mati tidak serta merta dapat mengembalikan kondisi kesehatan mental korban inses. Adapun di Indonesia, pelaku inses bisa dipidana penjara sebanyak-banyaknya 15 tahun.
Inses merupakan salah satu kejahatan yang sangat meresahkan di tengah-tengah masyarakat lantaran bertentangan dengan hukum. Inses termasuk dalam kategori tindakan pemerkosaan.
Baca Juga: Mario Dandy Haruskan Teman Bersikap Sesuai Keinginan Dia, Jadi Masalah jika Tak Patuh