kievskiy.org

Jokowi Gemas RUU Perampasan Aset Tak Jua Sah: Masak Saya Ulang Terus, Sudah di DPR, Dorong di Sana!

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berulang kali mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menjadikannya Undang-undang (UU). Jokowi mengaku gemas lantaran pertanyaan terkait selalu ditujukan padanya, padahal bola sudah berada di tangan DPR.

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi. Perampasan aset terhadap para koruptor menjadikan masyarakat kian tak sabar RUU bersangkutan supaya gegas ketok palu.

Presiden Jokowi mengungkapkan dorongan dari pihaknya bukan sekali dua kali ditekankan kepada anggota dewan. Jokowi merasa bagiannya sudah dia laksanakan, dan desakan mestinya ditujukan pada Ketua DPR RI Puan Maharani cs.

"RUU perampasan aset, saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang posisinya itu ada di DPR," kata dia, di sela-sela peluncuran program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga: Sheikh Assim Ungkap Fakta Arab Saudi: Dulu Negara Miskin, ‘Obral’ Kewarganegaraan ke Siapapun

"Masak saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya ndak lah, sudah di DPR, sekarang dorong saja yang disana," ujar Jokowi.

Menurutnya, tak mungkin Kepala Negara terus mengulang-ulang hal yang sama, sebab penyelesaian RUU perampasan aset sudah bergantung pada langkah DPR berikutnya.

Jokowi lantas berharap pengesahan UU Perampasan Aset dapat memberikan payung hukum yang jelas bagi langkah memiskinkan para maling uang rakyat, setelah terbukti bersalah secara pidana.

"Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," kata Presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat