PIKIRAN RAKYAT - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilar dijadwalkan akan melakukan klarifikasi di Bareskrim Polri pada Senin 3 Juli 2023.
Panji Gumilar akan klarifikasi mengenai laporan polisi dugaan penistaan agama. "Update Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 Juni 2023.
Jika Panji Gumilar tak datang, Agus mengatakan Direktur tindak pidana umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara.
Gelar perkara ini, lanjut Agus, untuk menentukan apakah perkara tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangka.
Baca Juga: GBK Dipenuhi Sampah Usai Acara Partai, DPRD Jakarta: Kalau Merusak Beri Sanksi
Menko bidang politik hukum dan keamanan Mahfud MD menyampaikan 3 langkah hukum dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tiga langkah hukum itu, kata Mahfud adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.
113 Wali Santri Al Zaytun Lapor ke Polisi
Sebanyak 113 wali santri Ponpes Al Zaytun melaporkan Ken Setiawan ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa 27 Juni 2023. Laporan wali santri tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Baca Juga: Puan Maharani dan Anies Baswedan Saling Mendoakan Saat Bertemu di Makkah