kievskiy.org

Baleg DPR: Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, 2 Periode

Demo perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.
Demo perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan telah menyetujui perubahan tentang masa jabatan kepala desa (kades) yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan kades sebelumnya adalah 6 tahun untuk 3 periode. Kini, DPR menyetujui masa jabatan kades menjadi 9 tahun dengan 2 kali periode.

“Perubahan Pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut,” ujar Supratman di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin 3 Juli 2023.

Supratman menjelaskan aturan peralihan yang disepakati panja, yakni kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa yang telah menjabat sebanyak dua periode sebelum Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 berlaku dapat mencalonkan diri satu periode lagi berdasarkan undang-undang tersebut.

Baca Juga: Ratusan Warga Kepung Rumahnya Gegara Masalah dengan Ketua RT, Dewi Perssik Angkat Bicara

“Kedua, kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua menyelesaikan sisa masa jabatan sesuai dengan ketentuan undang-undang ini dan dapat mencalonkan diri satu periode lagi,” kata Supratman.

Kemudian, untuk kepada desa yang masih untuk periode ketiga, diharuskan menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan undang-undang ini.

Usul Anggaran Desa Naik Jadi Rp2 Miliar

Tidak hanya sepakat memperpanjang masa jabatan Kades, DPR juga mengusulkan agar anggaran Desa naik. Tak tanggung-tanggung, kenaikan yang diusulkan mencapai 100 persen.

"Terkait dengan soal besaran dana desa, kemarin beberapa hal yang kami lakukan adalah menyangkut soal besaran dana desa itu formulasinya sudah ada beberapa teman-teman yang mengusulkan," tutur Supratman Andi Agtas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat