PIKIRAN RAKYAT - Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat pada saat ini sedang menyiapkan mitigasi untuk menyelamatkan 5.000 santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI memberikan rekomendasi untuk menutup Al Zaytun. Hal tersebut karena kontroversi yang ada terkait lembaga tersebut dan pimpinannya, Panji Gumilang.
Pemerintah mendukung rekomendasi yang diberikan oleh MUI. Dukungan tersebut diberikan apabila Panji Gumilang dan Al Zaytun terbukti memberikan ajaran sesat dan bertentangan dengan syariat Islam.
"Kami masih menunggu kepastian keputusan pemerintah pusat terkait nasib Ponpes Al Zaytun. Total ada 5.014 santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief.
Ali Abdul Latief mengungkapkan jumlah masing-masing santri sesuai dengan pendidikan yang ditempuh. Untuk santri yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah ada sebanyak 1.289 orang.
Santri yang menempuh pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ada sebanyak 1.979 orang. Sementara itu, di Madrasah Aliyah (MA) ada 1.746 orang.
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri
Panji Gumilang telah diperiksa Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar sebanyak 26 pertanyaan.
Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang membutuhkan waktu yang cukup lama. Bareskrim Polri memeriksanya dari pukul 14.00-22.00 WIB.