kievskiy.org

Ada Dugaan Korupsi di Kementan, 49 Pegawai Diperiksa KPK

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 49 pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut berkaitan dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi yang terjadi di institusi tersebut.

KPK meminta keterangan kepada 49 pegawai tersebut. Dari jumlah yang ada, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo juga diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.

"Untuk kebutuhan penyelidikan, kami sudah mengundang ya untuk permintaan keterangan 49 orang. Baik pejabat, ASN di lingkungan Kementan, termasuk pak Menteri Syahrul Yasin Limpo," kaya kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Pada saat ini, KPK sedang menganalisis keterangan dari 49 orang tersebut. Selain itu, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu juga sedang mengumpulkan alat bukti lainnya.

Baca Juga: Kepsek Sebut Siswa SMP Bakar Sekolah Caper, KPAI: Perundungan Tidak Boleh Dianggap Sepele

"Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ali Fikri.

Ali Fikri juga berujar tentang kemungkinan pemanggilan kembali 49 orang tersebut. Mereka bisa saja dipanggil lagi apabila dibutuhkan.

"Kalau memang dibutuhkan kembali ya, siapa pun dari 49 orang itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan," kata Ali Fikri.

Pada saat ini, Ali Fikri belum bisa membuka secara jelas mengenai proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Hal tersebut karena KPK masih perlu melakukan konfirmasi terlebih dulu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat