kievskiy.org

Banyak Parodi Sinetron Jasa Keliling, Indosiar Bakal Tempuh Jalur Hukum

Indosiar ambil langkah tegas terkait parodi pakai logo tanpa izin.
Indosiar ambil langkah tegas terkait parodi pakai logo tanpa izin. /Screenshot akun Instagram resmi Indosiar.

PIKIRAN RAKYAT - Indosiar, televisi swasta di Indonesia mengunggah postingan di media sosial Instagram terkait parodi yang mencantumkan logo resmi perusahaan tanpa izin sebelumnya.

Belakangan ramai beredar parodi-parodi yang terinspirasi dari salah satu sinetron televisi tersebut. Misalnya parodi sinetron berjudul "Jasa Photo Copy Keliling" yang diunggah para konten kreator di media sosial.

Akan tetapi, konten parodi yang diunggah tersebut lama kelamaan malah disajikan secara tidak bertanggung jawab. Penggunaan logo Indosiar dicantumkan oleh konten kreator dalam video parodinya.

Diduga kuat, situasi demikian yang membuat pihak Indosiar mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan peringatan soal penggunaan logo dan ide program tanpa seizin perusahaan.

Baca Juga: Citra Kirana Terima Kekey sebagai Anak Rezky Aditya: Pintu Rumah Saya Terbuka

Indosiar dalam unggahannya mengingatkan apabila terjadi pelanggaran karena menggunakan produk ekslusifnya akan menempuh jalur hukum.

"Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program Indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif Indosiar," demikian keterangan Indosiar.

"Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik Indosiar tanpa izin sebelumnya baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di beragai media termasuk sosial media. Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, Indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Baca Juga: Sule Klarifikasi Soal Tuduhan Nathalie Holscher: Anak Nomor Satu, Pekerjaan Juga

Sejumlah netizen ikut berkomentar terkait larangan tersebut dan mengingatkan konten kreator agar parodi yang dibuat sewajarnya saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat