kievskiy.org

Buntut Al Zaytun, Kurikulum Seluruh Pesantren di Jabar Akan Dievaluasi

Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat pada Selasa, 4 Juli 2023.
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat pada Selasa, 4 Juli 2023. /Antara/Dedhez Anggara

PIKIRAN RAKYAT - Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Jawa Barat akan lakukan evaluasi kurikulum pondok pesantren yang ada di seluruh Jawa Barat, tanpa terkecuali.

Hal ini dibenarkan oleh Plh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief. Jadi menurut Ali evaluasi dilakukan setelah adanya dugaan ajaran sesat yang diterapkan di Al Zaytun.

"Itu nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Al Zaytun ini. Jadi, ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah di bawah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jabar," ujar Ali pada Kamis, 6 Juli 2023.

Ali juga mengatakan bahwa Kemenag memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap madrasah di bawah Kemenag, kata dia, harus mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Komplotan Maling Baterai Tower BTS di Sukabumi Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron

"Tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak.

"Kalau memang ada hal seperti itu,akan menjadi kajian kita. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal adzan, soal praktek ibadah, itu sesuai tidak? Nah, itu kita akan lihat," katanya.

Saat evaluasi nanti, Kemenag bakal menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan masuk kategori menyimpang atau tidak.

Baca Juga: Kuasa Hukum David Ozora Sebut Mario Dandy dan Shane Kongkalikong di Persidangan, Demi Ringankan Hukuman?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat