kievskiy.org

Jombingo Akhirnya Diblokir Pemerintah: Tak Sesuai Izin, Rugikan Masyarakat

Logo Aplikasi Jombingo.
Logo Aplikasi Jombingo. /Instagram/@jombingo_official

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akhirnya memblokir situs Jombingo milik PT Bingoby Digital Kreasi. Pemblokiran dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan.

Jombingo yang sebelumnya ramai dilaporkan atas dugaan penipuan, diblokir karena beroperasi tidak sesuai izin. Selain itu, situs dan aplikasi Jombingo diduga telah merugikan masyarakat.

Keputusan itu diambil oleh Satgas pemerintah yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, Polri, dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa 4 Juli 2023. Mereka menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi pengaduan terkait kegiatan Jombingo.

Baca Juga: Waspada Modus Pinjol Ilegal Pakai Nama yang Mirip Aplikasi Legal

"Dalam rapat tersebut, Satgas pemerintah telah memanggil pihak Jombingo untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa pemberitahuan yang jelas," kata Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan, Hudiyanto dalam keterangan resmi, Sabtu 8 Juli 2023.

Surat Izin Jombingo

PT Bingoby Digital Kreasi (Jombingo) diketahui telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) dari Kementerian Perdagangan. Namun, situs Jombingo pada saat ini sudah diblokir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan melakukan penelusuran dan pemblokiran situs yang terkait dengan Jombingo berdasarkan rekomendasi Satgas.

Baca Juga: Aplikasi yang Dipakai untuk Selingkuh Sering Tak Terduga, Bisa di Google Docs atau Mobile Legend

"Rekomendasi Satgas untuk menghentikan sementara kegiatan Jombingo akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan setelah diselesaikannya proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Hudiyanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat