kievskiy.org

Masa Sidang akan Berakhir, DPR Masih Pertimbangkan RUU Kesehatan Dibawa ke Paripurna dalam Waktu Dekat

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan akan segera dibawa ke paripurna. Namun Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku enggan mengetahui penjadwalan rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus) dalam waktu dekat ini.

Sementara dia menyebut, sidang paripurna itu hanya di gelar setiap hari Selasa dan Kamis.

"Ya ini namanya di DPR ini kan fluktuatif ya per dinamika, nah kita belum tau jadwal untuk rapim dan Bamus nah itu kapan lagi," ucap Dasco di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Juli 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan: Kalau Ada yang Mengkritik, Tak Perlu Dilaporkan

Dasco mengatakan, paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya kemungkinan setelah rapim dan bamus lagi, karena masih ada beberapa materi yang harus diparipurnakan.

"Jadi untuk RUU kesehatan memang Minggu lalu sudah di rapim dan dibamuskan akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat," ujarnya.

Pengambilan keputusan tingkat 1 terhadap RUU Kesehatan sudah dilakukan pada rapat kerja Komisi IX DPR dengan pemerintah pada 19 Juni 2023. Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi menyetujui RUU Kesehatan berlanjut ke tahap pengesahan sebagai undang-undang melalui mekanisme rapat paripurna.

Dari total sembilan fraksi, sebanyak empat fraksi antara lain PDIP, PPP, PAN, dan Gerindra menyetujui secara penuh pengesahan RUU Kesehatan. Tiga fraksi lain yaitu Golkar, Nasdem, dan PKB menyetujui dengan catatan. Sementara Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat