kievskiy.org

Jelang Pemilu 2024, Polisi Waspadai Peredaran Uang Palsu

Ilustrasi uang palsu.
Ilustrasi uang palsu. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Polres Sukabumi Kota mulai mewaspadai peredaran uang palsu atau upal, terutama menjelang Pemilu 2024. Kawasan-kawasan yang menjadi titik perputaran ekonomi, seperti di pasar tradisional atau pun di pusat-pusat perbelanjaan menjadi titik yang akan dipantau.

Antisipasi ini juga dilakukan setelah ramai dugaan adanya uang palsu di dalam kardus yang dibungkus kantong plastik warna hitam di wilayah Sukaraja, Sukabumi pada pekan lalu.

Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Ari Setyawan Wibowo mengatakan, tak menutup kemungkinan tahun politik, ada perputaran uang lebih cepat dan dinamis daripada biasanya, dimanfaatkan sejumlah oknum untuk berbuat kejahatan dengan mengedarkan uang palsu.

Ari juga mengaku sudah melakukan pemetaan mengenai titik-titik mana saja yang menjadi sasaran empuk para pelaku pengedar uang palsu.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Sudah Kantongi Hasil Analisis PPATK

“Kita akan mengantisipasi semua potensi tindak pidana termasuk tindak pidana peredaran uang palsu. Kita melihat kejadian-kejadian sebelumnya apalagi menjelang tahun politik, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang coba memanfaatkan momentum politik, dengan mencoba mengedarkan uang palsu. Titik-titik mana saja yang harus diwaspadai, itu juga sudah kita petakan,” kata Ari pada Rabu, 12 Juli 2023.

Ari juga mempersilahkan masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mendapati informasi seputar peredaran uang palsu.

Menurut Ari, Polres Sukabumi Kota telah membuka saluran seluas-luasnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang ingin melapor.

“Bisa melalui akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota baik di Facebook dan Instagram, atau bisa juga ke call center Lapor Pak Polisi Siap Mas di nomor 0811-654-110. Akan segera ditindaklanjuti,” ujar Ari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat