kievskiy.org

RUU Perampasan Aset Tinggal Tunggu Titah Puan Maharani, Habiburokhman: Kami Pasukan Siap

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku tinggal tunggu perintah dari pimpinan, untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang perampasan aset. Dia menegaskan Komisi III DPR RI siap jika Ketua DPR RI Puan Maharani telah memberikan mandat.

Habiburokhman mengaku tidak tahu apa alasan pimpinan DPR tak kunjung menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) dalam pembahasan RUU tentang perampasan aset. Terutama mengingat desakan telah muncul dari segala arah. Baik dari masyarakat, maupun pemerintah melalui pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kalau kami ini kan pasukan siap saja, kalau dimasukkan ke Pansus (panitia khusus) atau Panja (panitia kerja) ya kita siap membahasnya," ucapnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.

"Saya sedang dalam waktu penyesuaian, kalau ditugaskan ya kami (Komisi III) laksanakan," kata dia lagi.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Majalengka yang Hilang di Mekkah Belum Ditemukan, Warga Gelar Doa Bersama

Meski mengaku sangat siap, politisi Gerindra yang baru diangkat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR pada Selasa, 4 Juli 2023 lalu itu mengatakan, kapan tepatnya pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dipastikan.

"Saya enggak tahu (masa) persidangan kapan, tapi kalau begitu ada penugasan, saya sih siap-siap saja," ucap dia.

Sebelumnya, Selasa, 11 Juli 2023, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap alasan penundaan pembahasan RUU tentang perampasan aset. Dia mengatakan anggota dewan sedang fokus menyelesaikan RUU yang lain.

"DPR sedang memfokuskan untuk bisa menyelesaikan RUU yang ada di komisi masing-masing, maksimal dua RUU diselesaikan dalam satu tahun," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat