kievskiy.org

Update Kasus Al Zaytun, Bareskrim Polri Periksa Ahli Agama Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. /Antara Foto/Muhammad Adimaja ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Polisi hingga saat ini masih mengumpulkan bukti dan memintai sejumlah keterangan dari saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan mengundang ahli agama untuk memberi keterangan di Bareskrim Polri, hari ini, Kamis, 13 Juli 2023.

“Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhamdiyah, dan MUI,” ujar Ramadhan.

Selain ahli agama, Polri juga bekerja sama dengan ahli lainnya, yakni ahli ITE, dan ahli sosiologi untuk menerangkan pendapat berdasarkan kompetensi keahliannya demi memperjelas duduk perkara yang tidak seluruhnya dipahami penegak hukum.

Baca Juga: Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun Punya 360 Rekening, Terima Dana dari Gubernur NII

Sementara itu, sebelumnya pada 12 Juli 2023, polisi dilaporkan telah memeriksa satu saksi ahli yakni ahli bahasa.

“Diperiksa 1 saksi ahli bahasa,” kata Ramadhan.

Sejumlah saksi yang direncanakan untuk hadir dalam pemeriksaan akan menjalani interview berupa BAP.

“Saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat