kievskiy.org

Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas, Politikus PAN Duga Upaya Berkelit sebagai Pengalihan Isu

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. /Dok. Humas MUI dan Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menduga gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas hanya sebagai pengalihan isu di tengah beberapa hal kontroversi yang belum mereda.

"Tiba-tiba dia (Panji Gumilang) menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anwar Abbas ke pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan Rp1 triliun," tutur Guspardi dikutip dalam keterangannya, pada Jumat, 14 Juli 2023.

Dia meyakini Anwar Abbas tidak akan genta. Ia dinilai sangat menghormati upaya hukum yang dilakukan Panji, sebab menurutnya itu hak konstitusional setiap warna negara dan LBH PP Muhammadiyah menyatakan siap memberi bantuan hukum penuh kepada Buya Anwar.

Baca Juga: IDI Sebut UU Kesehatan Cacat Hukum, Mahfud MD: Silakan Uji Materi ke MK

"Sementara MUI mengatakan juga siap melawan gugatan apabila sudah menerima dan mempelajari gugatan dari Panji Gumilang tersebut," ujarnya.

Guspardi menilai, Anwar Abbas memang sangat tegas dan selalu bersuara lantang apabila ada hal-hal yang dirasanya menyimpang dari ajaran agama Islam. Namun dia berpandangan tindakan yang dilakukan Anwar Abbas merupakan upaya menjaga agar jangan sampai terjadi penyimpangan ajaran Islam demi kemaslahatan umat bangsa dan negara.

"Apalagi, saat ini Panji Gumilang memang tengah jadi sorotan karena diduga telah menyimpang dari ajaran agama Islam, sejak beredarnya video sholat Idul Fitri yang bercampur antara perempuan dan laki-laki pada April 2023," tuturnya.

Baca Juga: KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

Belum lagi sejumlah kasus yang juga harus dipertanggungjawabkan Panji, seperti diungkap Menkopolhukam, Mahfud MD dan telah melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat