kievskiy.org

Mantan Kades di Sumsel Jadi Garong Sepeda Motor di Pekanbaru

Ilustrasi pencurian sepeda motor atau curanmor.
Ilustrasi pencurian sepeda motor atau curanmor. /Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Muara Kelingi, Sumatra Selatan berinisial BK (45) harus berurusan dengan aparat polisi setelah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di berbagai tempat di Pekanbaru pada Senin, 10 Juli 2023.

BK ditangkap jajaran Polsek Tampan setelah seorang korbannya kehilangan motor usai berbelanja di pasar kaget di Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya.

"Korban usai berbelanja menyadari sepeda motornya tak ada lagi di parkiran. Korban kemudian melaporkan perihal tersebut ke Polsek Tampan," kata Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat pada Jumat, 14 Juli 2023, sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polisi Klarifikasi Tak Tahan Pelaku KDRT Istri Hamil di Serpong: Statusnya Tetap Tersangka

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui pelaku telah berulang kali melakukan kejahatan serupa di Pekanbaru.

"Pengakuan pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di Pekanbaru. Saat ini kasus dalam proses pengembangan lebih lanjut," kata Asep.

Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku mengarah para BK dan dilakukan penangkapan di Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Lucky Hakim Ungkap Isi Hatinya Saat Lihat Kemegahan Al Zaytun, Singgung Asas Kesopanan

"Hasil penjualan barang curian tersebut diakuinya untuk kebutuhan pribadi," ucapnya.

Akibat perbuatannya, BK disangkakan atas pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat