kievskiy.org

Kasus Pria di Tambora Jakarta Barat Beli Motor Curian di Facebook, Kini Jadi Tersangka

Ilustrasi pencurian sepeda motor atau curanmor.
Ilustrasi pencurian sepeda motor atau curanmor. /Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polsek Tambora berhasil meringkus seorang pria berinisial MS (29) yang diduga sebagai penadah motor curian. MS ditangkap setelah sebelumnya polisi meringkus MY (21) terduga pelaku pencurian motor di Jakarta Barat.

MY diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat. Ketiga motor yang berhasil digondolnya berjenis Honda Vario.

Kapolsek Tambora Kompol Putra mengatakan bahwa saat beraksi MY melakukannya seorang diri.

Baca Juga: Mario Teguh Somasi Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp5 M, Desak Permintaan Maaf Segera

"MY terlebih dahulu menyiapkan kunci palsu yang menyerupai kunci motor Honda Vario, kemudian MY alias Yoga mencari sasaran sepeda motor jenis sama yang parkir sembarangan," kata Kompol Putra lewat keterangan resminya pada Sabtu, 15 Juli 2023.

"Motor curian dia bobol dengan kunci palsu yang sebelumnya dia buat," ucapnya.

MY kemudian ditangkap di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora pada Rabu, 12 Juli 2023. Setelah ditangkap, MY mengaku salah satu motor curiannya ke MS lewat media sosial Facebook.

Baca Juga: Alasan Polri Beli Pesawat Bekas dari Irlandia: Pemilu 2024 hingga Terorisme

Polisi pun bergerak mengejar dan menangkap MS. Ternyata dalam pengakuannya kepada polisi, MS mengaku motor seharga Rp 6 juta yang dibelinya dari MY sudah hilang dicuri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Juni 2023 lalu.

Karena asal usul motor tersebut dibeli dari hasil curian, MS tidak berani melapor ke polisi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat