kievskiy.org

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Terkuak Fakta Baru yang Dibeberkan Dirjen Kemenkeu

Kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Sabtu 22 Agustus 2020.*
Kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Sabtu 22 Agustus 2020.* /ANTARA /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Gedung Kejaksaan Agung RI yang mengalami kebakaran pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu ternyata belum diasuransikan.

Belum diasuransikannya gedung Kejaksaan Agung RI itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta.

“Gedung Kejaksaan Agung apakah diasuransikan atau tidak? Dalam catatan kami belum diasuransikan,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Tak Masuk Rencana Ronald Koeman, Barcelona Siap-siap Kehilangan Luis Suarez

Setalah gedung Kejaksaan Agung RI itu terbakar dia menyebutkan bahwa renovasi atau pembangunan kembali gedung Kejaksaan Agung itu membutuhkan penganggaran baru dalam APBN.

“APBN tahun ini pasti tidak ada karena belum pernah dianggarkan. Paling cepat 2021 kalau bisa dimasukkan dalam proses penyusunan RAPBN 2021,” ujarnya.

Gedung Kejaksaan Agung RI itu telah dibangun sejak 1971. Saat ini dikatakan Isa tengah dilakukan penelitian sekaligus pengkajian terkait struktur bangunan Kejaksaan Agung tersebut.

Baca Juga: Komentari Giring Jadi Capres 2024, Dicky Chandra: Kalau Bagian dari Pencitraan, Semoga Cepat Sadar

Isa menuturkan gedung yang dibangun pada 1970 itu awalnya memiliki nilai sebesar Rp7 juta namun setelah direvaluasi nilainya kini mencapai Rp155 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat