PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Jawa Timur (Jatim) pada Jumat, 14 Juli 2023. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menggeledah kantor PT. Perkebunan Nusantara XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah di Surabaya dan Malang milik pihak yang diduga terlibat perkara rasuah.
“Tim Penyidik KPK, Jumat (14/7) telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, pada Senin, 17 Juli 2023.
Ali mengungkapkan pihaknya mengamankan barang bukti dari lokasi-lokasi penggeledahan tersebut. Dia menyebut barang bukti itu berupa dokumen transaksi jual beli lahan dan alat elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah.
KPK bakal menganalisis dan menyita barang bukti yang diamankan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara.
“Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menggeledah Kantor PTPN XI di Surabaya, pada Jumat, 14 Juli 2023. Di lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan dokumen.
Baca Juga: Bule Kaget Dengar Gaji Masyarakat Indonesia, Netizen: Orang Kita Palugada