kievskiy.org

Cuti Bersama 1 Muharram 2023 Ada atau Tidak? Cek SKB 3 Menteri di Sini

Ilustrasi cuti bersama pada bulan Juni.
Ilustrasi cuti bersama pada bulan Juni. /Pexels/Nai Jose

PIKIRAN RAKYAT - Umat Islam di seluruh dunia kini bersiap menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah. Hari raya ini akan jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.

Di Indonesia, tahun baru Islam 1 Muharram 1445 diperingati sebagai hari libur nasional. Hal ini sudah ditentukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Tapi setelah itu timbul pertanyaan lain. Apakah ada cuti bersama saat peringatan 1 Muharram 2023 ini? Apakah libur bertambah jadi dua hari.

Untuk menemukan jawabannya, Anda bisa menyimak isi artikel di bawah ini.

Baca Juga: Alasan Guruh Soekarnoputra Tak Ingin Tinggalkan Rumah Mewahnya Meski Akan Disita

Melalui SKB 3 Menteri yang sudah ditetapkan sejak awal tahun, 1 Muharram (Tahun Baru Islam 2023) memang diperingati sebagi hari libur nasional. Karenanya berdasarkan dokumen pemerintah tersebut, Tahun Baru Islam dianggap sebagai salah satu tanggal merah.

Peringatan Hari Raya Tahun Baru Islam 1445 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.

Apakah Ada Cuti Bersama?

Meskipun masuk ke dalam salah satu tanggal merah, sayangnya pada saat 1 Muharram 2023 tak akan diberikan cuti bersama oleh pemerintah. Hal ini sudah ditetapkan meskipun SKB 3 Menteri sudah beberapa kali mengalami perubahan tahun ini.

Baca Juga: Kebocoran Data Bisa Ancam Nyawa, Pemerintah Gagap Tangani Serangan Siber

Perubahan terakhir soal cuti bersama tahun 2023 hanya menambah dua hari sebelum dan sesudah Idul Adha tahun ini. Tak dijelaskan jika pada 1 Muharram 2023 ada tambahan cuti bersama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat