kievskiy.org

Sembunyi di Bandung, Suami yang KDRT Istri Hamil di Serpong Dibekuk Polisi

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pexels/Kindel Media Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku penganiayaan dalam kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) istri hamil di kawasan Serpong, Tangerang Selatan berhasil ditangkap Polres Tangerang Selatan pada Selasa, 18 Juli 2023.

Suami korban berinisial BD (38) dibekuk di Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 01.30 WIB usai sebelumnya sempat diburu oleh pihak kepolisian sejak 15 Juli 2023.

"Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel," katanya.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan dan akan diperiksa secara intensif.

Baca Juga: iPhone Generasi Pertama Laku Terjual Rp2,8 Miliar

"Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," ucap dia.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan dari ibu korban, sang menantu sempat mengetuk pintu rumahnya cukup kencang pagi dini hari. Ibu korban berinisial Y, langsung keluar setelah mendengar keributan.

Saat itu, dia melihat pelaku sudah masuk ke dalam kamar anaknya dan menonjok korban hingga berdarah.

Y berupaya menyelamatkan putrinya, tetapi BD justru ikut melampiaskan amarahnya pada sang mertua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat