kievskiy.org

Kominfo: 1.859 Nomor Rekening Bank Dipakai Transaksi Judi Online Sepanjang Januari-Juli 2023

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus gencar melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online. Selain itu, Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan komitmen pemerintah untuk memberantas konten judi online. Menurutnya, penanganan judi online juga harus melibatkan tiap lapisan masyarakat.

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja kami dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta dimanfaatkan internet secara produktif," katanya dalam Konferensi Pers Pernyataan Menkominfo tentang Pemberantasan Judi Online di Media Center Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023.

Baca Juga: Tips Agar Baterai HP Android Hemat, Jangan Cas hingga 100 Persen

Menkominfo menjelaskan penanganan konten yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah melalui UU No. 19 Tahun 2016 (UU ITE) Pasal 27 ayat (2).

Selain itu, Kementerian Kominfo juga melakukan pemutusan berdasar Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menteri No. 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan peraturan perubahannya (PM PSE Privat), khususnya Pasal 13 dan Pasal 15.

Menurut Budi, Kominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum, termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.

Baca Juga: Daftar HP Android Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera 0 5 Ultra Wide

"Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima sampai tahun 2023 sejumlah 1.914 aduan," tuturnya.

Baca Juga: Jonny Evans Bermain saat Pertandingan Melawan Lyon, Balikan dengan Manchester United?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat