kievskiy.org

Pemuda di Jakpus Ketahuan Curi 11 Handphone dari Konter, Niat Dijual Lagi demi Judi Online

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Naim Benjelloun

PIKIRAN RAKYAT – Pemuda berinisial MIH (25) diringkus polisi setelah aksinya mengambil 11 handphone di konter di Johar Baru, Jakarta Pusat ketahuan korban. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Yosi Januar, aksi tersebut dilakukan pelaku lantaran kecanduan judi online.

“Ternyata si tersangka ini gila judi online. Dan rencananya memang (mencuri) handphone,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, pada Kamis, 20 Juli 2023.

Yosi mengatakan, pelaku berniat untuk menjual kembali sejumlah handphone tersebut. Hasil penjualannya pun tak hanya digunakan untuk judi online saja.

Baca Juga: Desain Kemeja Hitam Putih Relawan Ganjar Pranowo Ingatkan Netizen pada Sejumlah Benda

“Rencananya memang kalau dia berhasil, dia mau jual, kemudian uangnya buat judi online dan untuk foya-foya. Sementara pengakuannya itu,” ujarnya.

Pelaku memiliki kebutuhan yang banyak. Meski demikian, belum diketahui pasti apa saja kebutuhan yang dimaksudkan tersebut. Selain itu, pelaku juga disebut memiliki utang.

“Yang jelas mereka punya banyak kebutuhan, punya hutang. Kami (fokus) objeknya ke pencurian,” ucapnya.

Baca Juga: Bandung 'Beku' Picu Sakit Tenggorokan, Berikut 3 Obat Herbal untuk Mengatasinya

Kasus Serupa

Kasus pencurian atau perampokan dengan motif untuk judi online pun pernah terjadi sebelumnya. Salah satunya pada pada Mei 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat