kievskiy.org

Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Kakek Saya Panglima Hizbullah NU Zaman Kolonial

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok. Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Usai mencabut gugatannya pada Menkopolhukam Mahfud MD, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang digadang-gadang akan menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Melalui kuasa hukumnya, Hendra Efendi, Panji Gumilang mengatakan gugatan yang ditujukan pada Ridwan Kamil akan lebih besar dibanding apa yang pernah dia alamatkan pada Mahfud MD beberapa waktu lalu.

Bahkan kata Hendra, gugatan tersebut telah didaftarkan di aplikasi E-court meski belum rampung seutuhnya.

Oleh karena itu, kuasa hukum Panji Gumilang belum mau merinci isi gugatan dan besaran biaya ganti rugi yang diajukan oleh kliennya pada pria yang akrab disapa Emil itu.

Baca Juga: Deretan Prestasi Justyn Vicky, Binaragawan yang Meninggal Dunia Tertimpa Barbel 210 Kg

Sementara mengetahui dirinya hendak digugat oleh Panji Gumilang, Ridwan Kamil justru cenderung menampilkan sikap yang santai.

"Silakan saja. Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," katanya.

Emil mengaku tak menyesali apa yang telah dia ucapkan dan lakukan untuk kasus Panji Gumilang yang dinilai telah meresahkan banyak orang.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat