kievskiy.org

Hal Tak Kalah Penting Ketimbang Panji Gumilang Tersangka, Kapolri: Semuanya Akan Kita Sampaikan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Instagram.com/ Divisi Humas Polri Instagram Divisi Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Panji Gumilang tak kunjung tersangka, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ungkap alasan di balik proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Meski pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu belum ditetapkan sebagai tersangka, Listyo memastikan proses hukum masih terus bergulir.

"Yang jelas progres jalan," katanya.

Di samping penetapan tersangka yang sifatnya teknis, Listyo menyampaikan yang terpenting fakta-fakta terkait kasus ini dapat terkumpul dengan dihadirkannya alat bukti ke hadapan masyarakat.

Oleh karena itu dia meminta agar publik bersabar menanti proses penyelidikan Al Zaytun ini hingga selesai.

Baca Juga: Ngaku Punya Chemistry dengan Ganjar, Sandiaga Uno Urutan Dua di Daftar Puan Maharani

"Masalah penetapan itu sangat teknis, nanti semuanya akan kita sampaikan pada saatnya," katanya.

Pandangan Lemkapi

Pengembangan penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang meluas ke sangkaan tindak pindana pencucian uang (TPPU).

Dari laporan hasil analisa (LHA) PPATK yang diberikan ke Polri, ada 295 sertifikat tanah pesantren yang diduga tercatat atas nama Panji Gumilang, beserta istri, dan anak-anaknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat