kievskiy.org

Hadapi Gugatan Panji Gumilang, Ridwan Kamil Banjir Dukungan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Antara/Khaerul Izan

PIKIRAN RAKYAT - Usai mencabut gugatan terhadap Mahfud MD, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut keterangan Hendra Effendy selaku pengacara Panji, gugatan terhadap pria yang kerap disapa Kang Emil itu sedang dalam proses pemberkasan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Betul (gugatan Ridwan Kamil), tapi sampai saat ini kita belum selesai registrasinya. Kita belum cek lagi. Masih dalam proses administrasi," ucap Hendra.

Kini, Ridwan Kamil telah angkat bicara mengenai kabar tersebut. Dia mempersilakan Panji untuk menggugatnya. Mantan Wali Kota Bandung ini justru menyebut kasus ini dapat terbuka secara terang-benderang dengan adanya gugatan itu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lanjutkan Perjuangan Leluhur NU Lawan Gugatan Panji Gumilang: Bela Agama dan Negara

"Silakan saja, Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang-benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujarnya di akun Instagram @ridwankamil.

Sebagai orang nomor satu di Jawa Barat, ia sudah berkomitmen dan bersumpah untuk menjaga warganya dari hal-hal yang meresahkan.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," tuturnya.

Untuk menentukan keputusan terkait keumatan, Ridwan Kamil mengaku selalu mendengarkan nasihat ulama-ulama di Jawa Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat